Menghadirkan Kembali Cahaya, Posko FPI Kab. Sukabumi Tebar 400 Al-Qur'an Untuk Korban Banjir dan Sekitarnya

Admin Hilmi
11 November, 2025
Hilmi Menghadirkan Kembali Cahaya

HILMI - Tercatat 500 rumah terdampak, lebih dari 300 rumah hampir kehilangan semua harta bendanya, karena terendam, tercampur air, lumpur, pasir dan tanah.

Musibah besar banjir bandang Kec.Cisolok Kab.Sukabumi tahun ini, menurut warga korban, terbesar sepanjang belasan tahun, beberapa tahun lalu terjadi banjir namun tidak pernah sebesar ini, tinggi luapan air hingga sampai atap rumah.

Selain banyak bagian bangunan rumah rusak, harta benda dan dokumen pribadi hilang, Warga korban bencana juga kehilangan Al-Qur'an, atau rusak.

Sejak hari pertama bencana, Posko FPI telah melakukan berbagai bantuan darurat, seperti evakuasi pembersihan lumpur, tanah, pasir dari rumah warga, jalan, Fasilitas umum hingga sekolah.

Respon cepat juga dilaksanakan untuk membantu warga melalui masa darurat di pengungsian masing-masing seperti selimut, handuk pakaian baru, pakaian pribadi, sembako hingga tas dan perlengkapan sekolah agar kondisi kehidupan warga dapat secepatnya pulih.

Hilmi Menghadirkan Kembali Cahaya 1

November 2025, Posko bantuan bencana FPI kembali menyalurkan secara bertahap 400 Al-Qur'an kepada setiap keluarga korban bencana, agar aktifitas ibadah setiap keluarga warga korban kembali dapat dilaksanakan.

Pasca 16 hari bencana, masih banyak kebutuhan warga korban, membutuhkan bantuan berbagai pihak.

Mari terus bantu saudara kita di berbagai wilayah, dengan berbagai bantuan kemanusiaan, sosial, bencana alam dan lainnya

Salurkan donasi anda melalui :
Bank BSI 7855 58 8875
An.Yayasan HILMI Persaudaraan Islam.
Konfirmasi 0877 7533 9415

Alamat
Jl. Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Jakarta 13150
hi@hilmi.news
Copyright © Media Hilal Merah Indonesia - Front Persaudaraan Islam
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram