Hilal Merah Islam. Ciamis - Hingga saat ini DPW Front Persaudaraan Islam Kabupaten Ciamis beserta seluruh jajarannya tetap aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan dan membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk membantu pembangunan rumah kaum dhuafa.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni RLTH merupakan program Pemerintah khususnya Dinas Sosial untuk memberikan bantuan dana pembangunan rumah bagi keluarga miskin. Kita harus mengajukan proposal RAB (rencana anggaran biaya) terlebih dahulu ke Kantor Kelurahan atau Desa yang diperuntukkan untuk membangun atau memperbaiki rumah keluarga miskin tersebut.
Kriteria yang digunakan untuk menentukan berhak atau tidaknya rumah tersebut menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni adalah kondisi kerusakan rumah dan kondisi ekonomi Kepala Keluarga.
Kali ini rumah milik Bapak Muhammad Soleh di Dusun Bojong Rt/Rw 03/11 Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Jawa Barat mendapatkan bantuan RUTILAHU (rehabilatesi Sosial Rumah Tdak Layak Huni) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Bantuam Berupa uang tunai sebesar Rp.10 juta rupiah.
Sementara itu DPW Hilal Merah Islam (HILMI-FPI) Ciamis dan DPC Front Persaudaraan Islam Cihaurbeuti tak tinggal diam turut menyumbangkan bahan material berupa:
- 10 Lembar Asbes,
- 10 Potong Kayu Panel,
- 2 potong kayu Tihang dan
- 1 Sak Semen
kepada Bapak Muhamad Soleh.
Penyerahan Material di hadiri oleh Bapak Amas selaku Ketua Rt, ketua DPW Hilmi Kabupaten Ciamis Yogi Nugraha serta Ustadz Epul selaku bendahara DPW HILMI Ciamis. Ketua DPC Front Persaudaraan Islam ustadz Burhan juga ustadz Edi anggota BATIK Ciamis dan Ustadz Yayan Anggota DPC Front Persaudaraan Islam.
Bapak Muhamad Soleh mengucapkan terimakasih juga mendoakan semoga Habibana Muhammad Rizieq Syihab selalu sehat, selalu banyak rezekinya dan segera dibebaskan. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Front Persaudaraan Islam yang telah membantu untuk menyelesaikan perbaikan rumahnya.
Narasumber: Yogi Nugraha Ketua DPW HILMI FPI Ciamis.