Hilal Merah Indonesia, Ciamis- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nampaknya masih menjadi persoalan di Kabupaten Ciamis, sebuah keluarga di Kampung Padamulya, Desa Padamulya RT/RW 01/01 Kecamatan Cihaurbeuti, sudah 20 tahun lebih menghuni sebuah rumah yang kurang layak.
Rumah dihuni Ustadzah Een (50 tahun) bersama putranya yang bungsu. Sedangkan putrinya yang ke satu sudah berumah tangga dan putri yang kedua bekerja sebagai buruh di sebuah toko baju di Tasikmalaya.
Keluarga ini terpaksa tinggal dengan keadaan tersebut karena tidak mampu untuk membangun rumah yang layak karena hanya berporfesi sebagai pekerja serabutan dengan pendapatan Rp.200.000/bln. Selain bekerja serabutan beliau juga mengajar anak anak mengaji di pondok pesantren Al Miftah sedangkan putra putrinya bekerja sebagai buruh.
"Kami pun ingin seperti orang lain punya rumah yang layak, habis gimana lagi boro-boro buat bangun rumah buat makan sehari hari saja agak repot," ungkap ustadzah Een. Saat hujan turun tidak akan nyaman tinggal di dalam rumah karena air menetes masuk melalui lubang di atap. "Yah kalau musim hujan pada bocor suka ditatakin pakai baskom supaya airnya gak kemana-mana," ujarnya. Apabila malam datang, udara dingin penghuni rumah juga kerap dihantui kecemasan, rumah ambruk secara tiba-tiba.
Ustadzah Een sudah 2 tahun lebih mengajar di pondok pesantren Al Miftah.
Pada hari Rabu, 8 Juli 2020 Jam 16.41 WIB kami dari HILMI DPW FPI CIAMIS Serta DPC FPI Cihaurbeuti telah menyumbangkan bahan material berupa GRC sebanyak 15 embar & Pasir 1 mobil Kolbak. Saya selaku ketua HILMI DPW FPI CIAMIS mengucapkan terimakasih kepada DPD FPI & Hilmi Jawa Barat yang telah memberi bantuannya untuk merenovasi rumah Ustadzah Een.