Mesjid Almuslim berlokasi di Kp. Ciawi, Desa Cibitung, Kab. Sukabumi. Akses ke mesjid tersebut hanya bisa dilalui oleh menggunakan perahu. Berdiri sejak tahun 1965, mesjid tersebut digunakan oleh warga satu kampung sekitar 21 rumah dan merupakan mesjid jamie, selain itu digunakan berbagai aktifitas ibadah warga, dari jumatan pengajian ibu-ibu dan pengajian rutin anak-anak selepas magrib serta kegiatan lainnya.
Ketika banjir bandang, sebagian perlengkapan mesjid turut hanyut terbawa banjir, yang merupakan peralatan penting dan sering digunakan oleh masyarakat.
Sesuai informasi dari warga kampung tersebut pak dace, mesjid nya membutuhkan Al-qur'an, Microfon dan Kursi untuk kegiatan keagamaan. Dan khusus Alqur'an di sebar di tiga mesjid lainnya di kampung yang berbeda
Alhamdulillah Jumat 7 oktober 2022. HILMI-FPI Kab.Sukabumi mengantarkan kebutuhan di Mesjid kp ciawi tersebut.